Perketat Pengawasan WNA, Kapolsek Selemadeg sambangi Villa di Bonian
Tabanan - Polsek Selemadeg. Kepolisian Resor Tabanan terus memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengimplementasikan sistem C.A.P.A (Corrective Action and Preventive Action). CAPA, yang kini menjadi visi dan misi Polres Tabanan, berfokus pada pendekatan "Cepat, Akurat, Prediktif & Analisa" dalam menangani setiap permasalahan, termasuk pengawasan terhadap orang asing. Penerapan ini sejalan dengan Undang-Undang Kepolisian RI No. 2 Tahun 2002 Pasal 15 Ayat (1) huruf k serta Ayat (2) huruf i, dan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 3 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengawasan fungsional Kepolisian terhadap keberadaan orang asing di wilayah Indonesia melalui koordinasi instansi terkait.
Pada hari Selasa, 29 Juli 2025, Pukul 09.30 Wita, Kapolsek Selemadeg, Kompol I Wayan Suastika, S.H., bersama personel Polsek Selemadeg, melaksanakan patroli dialogis di dua lokasi strategis, yakni Villa Rumah Pantai dan Villa Ronggo Mayang di Br. Bonian, Desa Antap, Kec. Selemadeg, Kab. Tabanan. Kedatangan rombongan disambut hangat oleh Bapak I Wayan Kariasa, Manager Villa Rumah Pantai dan Ibu Tri Wahyuningsih, General Manager Villa Ronggo Mayang Bali. Momen ini dimanfaatkan untuk mempererat silaturahmi sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas yang relevan.
Seijin Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, S.H. menekankan pentingnya pelaporan tamu asing yang menginap di vila, baik saat proses check-in maupun check-out. "Kami meminta dan memastikan bahwa pelaporan tamu asing dilakukan sesuai format yang telah ditentukan, sebagai upaya proaktif dalam memonitor keberadaan mereka. Data laporan ini nantinya akan diteruskan ke satuan atas, yaitu Polres Tabanan, sebagai bagian dari peningkatan pengawasan terhadap wisatawan mancanegara yang berada di wilayah Selemadeg."Ucapnya. Selain itu, layanan quick response 110 Polri juga turut disosialisasikan guna memastikan stabilitas keamanan dapat terjaga dengan baik.
Respon positif datang dari pihak vila, yang menyatakan kesiapan penuh untuk berkolaborasi dan bersama-sama mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif. Kerjasama erat antara Kepolisian dan pihak swasta seperti vila ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk para wisatawan asing. Implementasi CAPA di Polres Tabanan diharapkan dapat semakin mengoptimalkan fungsi Kepolisian dalam melayani dan melindungi masyarakat.
(Humas Polsek Selemadeg)

Tidak ada komentar: