Jaga Bali Tetap Kondusif, Satgas Dharma Dewata Jaring 66 WNA Pelanggar Keimigrasian
DENPASAR – Selama sepekan, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali kembali menjaring 66 Warga Negara Asing (WNA) dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian. Penindakan tersebut merupakan hasil Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang terus digencarkan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Klungkung, dan Tabanan.
Seiring meningkatnya jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing, Satgas Patroli Dharma Dewata hadir tidak hanya untuk memperketat pengawasan, tetapi juga memberikan respons cepat (quick response) terhadap berbagai potensi gangguan ketertiban umum. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan angka pelanggaran oleh WNA sekaligus meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat serta memastikan Bali tetap aman dan kondusif, baik bagi masyarakat maupun wisatawan internasional.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Patroli Dharma Dewata menemukan berbagai modus operandi dan bentuk pelanggaran hukum. Pelanggaran tersebut didominasi oleh penyalahgunaan izin tinggal sebanyak 24 WNA, tinggal melebihi batas waktu izin tinggal atau overstay sebanyak 20 WNA, serta pelanggaran yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban umum sebanyak 22 WNA.
Selama operasi berlangsung, petugas memanfaatkan sistem data digital terintegrasi untuk melakukan validasi dokumen secara efisien. Selain itu, petugas juga menyambangi pelaku usaha dan pengelola penginapan guna memberikan edukasi mengenai kewajiban pelaporan orang asing melalui Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA).
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa patroli tersebut merupakan bentuk konsistensi Imigrasi dalam menjaga keamanan wilayah Bali.
“Pengawasan berbasis digital terbukti efektif mendeteksi potensi pelanggaran lebih cepat dan tepat sehingga membatasi ruang gerak orang asing yang bermaksud melanggar aturan,” ujar Felucia.
Terkait prosedur penindakan, Felucia menginstruksikan seluruh personel di lapangan agar tetap menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
“Dalam setiap operasi, saya menekankan agar seluruh personel bekerja secara profesional dan menghindari penyalahgunaan wewenang, melakukan pengawasan secara humanis, namun tetap tegas dan terukur sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, Felucia mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam pengawasan dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh orang asing melalui kanal resmi yang tersedia.
Satgas Patroli Dharma Dewata akan terus bergerak dan bekerja untuk mewujudkan stabilitas keamanan di Pulau Dewata. Sinergi dan kolaborasi antarinstansi, serta peran aktif seluruh lapisan masyarakat, dinilai akan memberikan kontribusi besar dalam pelaksanaan penegakan hukum keimigrasian.
“Jika menemukan WNA yang mengganggu ketertiban atau ada indikasi melanggar hukum, silakan laporkan kepada kantor imigrasi terdekat. Ini sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat, di mana kami hadir bersama masyarakat untuk menjaga kedaulatan dan ketenteraman lingkungan kita bersama,” tutup Felucia. :::

Tidak ada komentar: